Www.1detik.asia | Bogor, Malam kemarin, wajah kelam penegakan hukum di Indonesia kembali dipertontonkan di Desa Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat. Sebuah gudang penampungan solar berukuran sekitar 1000 meter persegi, diduga kuat milik Kasdi — seorang pensiunan anggota Polri — tetap beroperasi bebas meski diselimuti pelanggaran hukum yang nyata.
Investigasi awak media pada Sabtu malam (26/4/2025) sekitar pukul 23.00 WIB mengungkap, gudang berciri khas gerbang seng bercat biru itu menyimpan belasan unit tangki berkapasitas masing-masing 8000 liter solar. Aktivitas berlangsung diam-diam, memperkuat dugaan bahwa operasi ini berusaha disembunyikan dari pengawasan publik.
Berdasarkan informasi dari narasumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya, usaha ilegal ini tidak berjalan sendiri. Kasdi diduga mendapat perlindungan dari oknum aparat kepolisian berinisial A serta oknum wartawan berinisial A. Keterlibatan oknum ini diduga memberikan rasa aman bagi berjalannya praktik ilegal tersebut.
Fakta lain yang mencuat, satu unit mobil tangki berkapasitas 8000 liter milik Kasdi telah diamankan pihak kepolisian sebagai barang bukti. Meski proses hukum terhadap barang bukti tersebut masih berlangsung, ironisnya, usaha Kasdi tetap beroperasi normal, seolah-olah kebal terhadap hukum.
Kondisi ini menggugah pertanyaan serius: Apakah hukum di negeri ini masih berfungsi? Apakah aparat sudah menjual keadilan kepada para pengusaha nakal? Sebuah tamparan keras bagi sistem hukum Indonesia yang seharusnya berpihak kepada keadilan, bukan kepada para pelaku pelanggaran hukum.
Tidak berhenti di situ, awak media bertekad mendalami lebih lanjut identitas oknum aparat penegak hukum yang terlibat. Investigasi lanjutan akan menelusuri di mana oknum tersebut bertugas, siapa atasan langsungnya, serta meminta klarifikasi dari instansi terkait. Awak media juga akan mempertanyakan secara tegas, sanksi apa yang seharusnya dijatuhkan terhadap aparat yang justru membekingi usaha ilegal, tindakan yang jelas mencoreng marwah institusi hukum di Indonesia.
Saat awak media mencoba meminta keterangan dari pekerja di lokasi, mereka tampak ketakutan dan enggan berbicara. Mereka bahkan menolak menghubungi Kasdi, memperlihatkan adanya tekanan kuat yang membungkam suara-suara kebenaran.
Hingga berita ini diterbitkan, Kasdi maupun pihak PT Wahana Lestari Energi Sejahtera belum memberikan pernyataan resmi. Awak media akan terus mengawal dan membongkar praktik-praktik busuk yang mengkhianati kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Masyarakat menaruh harapan besar agar aparat penegak hukum yang bersih segera bertindak tegas, membongkar jaringan ini hingga ke akar-akarnya, dan mengembalikan kepercayaan rakyat terhadap hukum dan keadilan di negeri ini.
(tim)