Pringsewu–Faktaliputan.Com. Ditengah kondisi ekonomi sulit sekarang ini,ternyata masih saja ada orang mencari kesempatan untuk mencari keuntungan yang lebih banyak dalam melakukan transaksi penjualan Gas LPG 3 Kg khususnya untuk masyarakat miskin. Ada nya penampung yang yang di isi dari Agen LPG menjual gas LPG 3 Kg tidak sesuai dengan Harga eceran tertinggi (HET).Kamis,(03-04-2025)
Seperti yang terjadi di Fajar Agung Barat letak nya diperempatan Ganjaran seberang jalan sebuah bengkel menampung Gas dan menjual ecer kepada masyarakat dengan harga sebesar Rp 30.000.Diketahui disuplai oleh salah satu agen resmi yang menurut masyarakat setempat Agen tersebut berlokasi di Pringsewu, namun harga melebihi dari yang ditetapkan oleh Pemerintah, mereka menjualtabung gas LPG 3 dengan harga Rp.30.000.Seharusnya sesuai aturan yang telah ditetapkan pemerintah HET sebesar Rp.20.000.
Ketika wartawan beralasan ingin membeli gas LPG 3 kg,pemilik penampung mengatakan "gas LPG 3 kg habis.Padahal diwaktu yang bersamaan ada beberapa warga baru saja membeli dilokasi bahkan ada yang membeli 2 tabung gas.
Selain itu, diketahui penjual gas LPG 3 kg berani mengunggah disosial media secara terang-terangan, mempromosikan dengan harga Rp.30.000
Dalam masalah ini masyarakat minta kepada APH Polsek Pagelaran serta Pihak terkait segera bertindak menangani kelangkaan dan tingginya harga gas LPG di seluruh pengecer atau penampung yang menjual Gas LPG 3 kg dan di proses sesuai hukum yang berlaku untuk dapat menertibkan dan menindak tegas terhadap agen /penampung nakal yang menjual gas LPG 3 kg melebihi HET,karena gas LPG 3 kg adalah di peruntukan untuk masyarakat miskin,terutama diprioritaskan kepada warga masyarakat,dan ini kuat dugaan ada oknum tertentu membeli dan menampung gas LPG 3 kg dalam jumlah banyak dan menjualnya kembali melebihi HET ungkap warga kesal.
( M.I )
0 Komentar