Simalungun, 1detik.asia -
Adanya tambang pasir, terpantao,media online
Disekitaran, daerah tiga Dolok, masih berjalan mulus, 27/4/2025, kiranya Pihak polres Simalungun, bisa menertibkanya, sebelum adanya tanah masyarakat tersebut, longsor.
Langkah ini diambil menyusul pemberitaan media online , yang menyoroti aktivitas tambang galian C tersebut, serta munculnya keluhan masyarakat terkait ketidakhadiran aparatur desa dalam menangani persoalan lingkungan.
Kiranya Pihak kepolisian polres Simalungun, bisa menertibkan para pengusaha tambang pasir daerah tersebut.
Dan tambang pasir tersebut, bisa menimbulkan, tanah masyarakat bisa longsor,
Agar secepat nya, pihak kepolisian Polres Simalungun bertindak cepat.
sebab terpantau mata, bila kami menuju Parapat, selalu truk pengangkut pasir keluar dari perkebunan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, diduga pasir hasil galian tersebut hanya akan diantarkan apabila ada pemesanan dari panglong-panglong (penampungan material bangunan) setempat.
Warga sekitar mengonfirmasi bahwa kegiatan penggalian telah berhenti selama satu minggu terakhir, meskipun demikian, di mohon kepada pihak kepolisian tetap harus berkomitmen melakukan pemantauan, berkala guna mencegah potensi pelanggaran hukum daerah tiga Dolok Simalungun.
Kiranya Pihak kepolisian polres Simalungun, untuk memastikan semua aktivitas pertambangan galian c, di wilayah hukum Polres Simalungun.
menjaga ketertiban masyarakat, khususnya dalam pengelolaan sumber daya alam secara bertanggung jawab.
Peran serta warga dianggap penting dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan aturan hukum.
(Donny)