Groundbreaking Pembangunan Gedung DPRD DIY Dan Rencana Akan Selesai Akhir 2026

 

Groundbreaking Pembangunan Gedung DPRD DIY Dan Rencana Akan Selesai Akhir 2026


Yogyakarta,1detik.asia

-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan segera memiliki gedung baru. Proyek ini ditandai dengan peletakan batu pertama (ground breaking) yang dilakukan pada Jumat (25/4/2025) oleh Ketua DPRD DIY Nuryadi dan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. Gedung baru DPRD DIY akan berdiri di Jalan Kenari, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta. 

Sekretaris DPRD DIY, Yudi Ismono, menjelaskan gedung baru tersebut dibangun di atas tanah seluas 51.174 meter persegi dengan luas bangunan 26.336 meter persegi. "Jumlah lantai gedung ada enam lantai, dengan tinggi bangunan 32 meter," terangnya.

Gedung DPRD DIY ini didesain menggunakan gaya arsitektur Jogja, dengan halaman rumput di depannya. Sejumlah pohon juga akan ditanam di sekitar bangunan untuk membuat suasana sejuk.

Sebelum kontrak dengan penyedia jasa konstruksi yakni Waskita KSO Citra, ia memastikan calon gedung baru tersebut sudah mendapatkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau yang sekarang menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Pembangunan gedung DPRD DIY dikerjakan oleh Waskita KSO Citra dengan nilai kontrak Rp293,8 menggunakan APBD DIY. Pengerjaan dilakukan selama 21 bulan sampai tanggal 7 Desember 2026," ujarnya.

Bangunan ini dirancang dengan total luas bangunan mencapai 27.040 meter persegi di atas lahan seluas 6.094 meter persegi, dan tinggi bangunan mencapai 32 meter. Pembangunan ditargetkan selesai dalam 630 hari.

Ketua DPRD DIY Nuryadi menjelaskan terkait soal efisiensi anggaran,bahwa pembangunan ini sudah melalui proses perencanaan dan pemilihan pelaksana sesuai prosedur. 

Ia menegaskan bahwa proyek ini harus dijalankan dengan tanggung jawab karena bersumber dari uang rakyat. "Kita lihat baik pelaksanaannya sesuai tata kelola, sesuai kesepakatan kita, karena itu kan uang rakyat, bukan uang saya. Tidak berurusan dengan efisiensi kita," imbuhnya. 

Sementara itu, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menambahkan bahwa konsep efisiensi yang ramai dibicarakan di tingkat pusat lebih relevan untuk anggaran APBN, bukan APBD. "Kalau kita itu ada APBN, APBD. Kalau kita menggunakan APBD, pengertian efisiensi tergantung dari daerah itu sendiri," ujar Sri Sultan.

Reporter(Ragil)

0 Komentar

KLIK DISINI Untuk MENDAFTAR
Cari Semua Kebutuhanmu Disini!