LPKSM YPK Rajawali Mas Audensi Dengan DPRD DIY
Yogyakarta,DIY,1detik.asia
--LPKSM YPK Rajawali Mas menggelar audiensi dengan DPRD DIY pada Senin,(28/4/2025). Audiensi ini diterima langsung oleh Ketua DPRD DIY beserta Ketua Komisi B, Mbak Ndari, dan Ketua Komisi D, Bapak Dwi R.B,Bahwa pihak LPKSM YPK RAJAWALI MAS HADIR KRIS TRIWANTO S.H.,Ketua Umum didampingi Yus Calvin Sekjend dan Bidang Jasa Sukro Ukhy S.H.
Pertemuan tersebut membahas beberapa isu penting,seperti pelayanan BPJS serta rencana Raperda Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UUPK).
Melalui audiensi ini, LPKSM YPK Rajawali Mas berharap aspirasi tersebut dapat dimasukkan dalam Raperda guna memperkuat wewenang LPKSM. Hal ini meliputi pemberian hak memanggil, melakukan mediasi, serta hak imunitas saat menjalankan tugas perlindungan konsumen.
Selain itu, BPSK diharapkan lebih terbuka dan berkomitmen menjalankan fungsi sebagai lembaga penyelesaian sengketa konsumen, serta mampu berkoordinasi dengan seluruh LPKSM. Ke depan, penganggaran untuk kegiatan konsumen sebagai pelaku LPKSM juga menjadi salah satu poin penting yang dibahas.
Audiensi ini menjadi langkah awal dalam memperkuat perlindungan konsumen di DIY melalui sinergi antara lembaga pengawas dan legislatif.Dengan maraknya praktik debt collector yang melakukan penarikan tanpa prosedur hukum serta aksi penagihan ke rumah dengan tindakan kekerasan di Wilayah DIY menjadikan pentingnya edukasi tentang Undang-undang Konsumen.
Reporter(Ragil)
0 Komentar