Selayar, 1detiasia - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kepulauan Selayar menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus penangkapan seorang warga miskin ekstrem bernama Mursidi (64), warga Dusun Kampung Tengah, Desa Tambuna, Kecamatan Takabonerate. Mursidi ditangkap aparat gabungan Polda Sulawesi Selatan dan Jagawana Taman Nasional Taka Bonerate atas dugaan kepemilikan bahan pembuat bom ikan.
Dalam nota dinas resmi yang ditujukan kepada Dinas Sosial Kabupaten Kepulauan Selayar, LSM LIRA menekankan pentingnya melihat kasus ini tidak hanya dari sudut pandang hukum, namun juga dari aspek sosial dan kemanusiaan.
"Situasi ekonomi Mursidi yang hidup dalam kemiskinan ekstrem Meskipun Mursidi tercatat sebagai warga miskin ekstrem yang harus menghidupi seorang istri dan enam orang anak dengan penghasilan tidak menentu dari melaut,
menjadi latar belakang tindakan yang ia ambil. Ini mencerminkan urgensi intervensi sosial yang nyata di wilayah pesisir rentan seperti Takabonerate," ungkap Bupati LSM LIRA dalam pernyataannya.
LSM LIRA mengusulkan serangkaian langkah konkret sebagai bagian dari solusi jangka panjang, di antaranya:
1. Pendampingan sosial serta asesmen ekonomi dan sosial terhadap keluarga Mursidi.
2. Memasukkan Mursidi ke dalam daftar penerima bantuan sosial seperti PKH, BPNT, atau BLT Dana Desa.
3. Pelaksanaan program pemberdayaan ekonomi alternatif, khususnya yang berbasis perikanan ramah lingkungan.
4. Pembentukan kolaborasi lintas sektor untuk menciptakan model intervensi terpadu di kawasan Taman Nasional Taka Bonerate.
LSM LIRA menegaskan bahwa keseimbangan antara penegakan hukum dan keadilan sosial harus menjadi perhatian bersama, agar kejadian serupa tidak terus berulang di kalangan masyarakat miskin ekstrem di wilayah kepulauan.
0 Komentar