Pematangsiantar, 1detik.asia -
Pihak Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) Kota Pematangsiantar, diminta melakukan pendataan ulang terhadap pedagang eks Gedung IV Pasar Horas.
Permintaan itu disampaikan seorang pedagang, M Manurung, untuk menghindari adanya penyisipan pedagang yang berinvestasi dapat menimbulkan masalah pada saat penentuan lokasi lapak.
Ada-ada aja masalah seperti itu, apalagi Gedung IV, ini mau dirobohkan, dan di informasinya mau dibuka lapak darurat di dalam, katanya, Jumat 4/4/2025.
Pedagang Pakaian Pasar Horas Mengeluh, Omset Turun Drastis Libur Idul fitri 2025.
Penyusunan pedagang, menurut manurung, merupakan permasalahan di tiap gedung Pasar Horas, biasanya pedagang itu meminta bantuan jualannya disisipkan di antara lapak lain, namun lama-kelamaan menjadi permanen.
Penyisipan pedagang itu, tentu berdampak pada luas lapak pedagang dan jalur jalan pembeli, yang akan semakin sempit lokasi tempat jualan.
Ada juga sampai berjualan di tangga, itu bisa mengganggu,pejalan kaki (pembeli), apalagi nanti kami hanya kios darurat, bisa nempel, terdengar agak ketus.
Pihak Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) Kota Pematangsiantar diminta melakukan pendataan ulang terhadap pedagang eks Gedung IV Pasar Horas.
Tunggu Kajian PUTR: Opsi Relokasi Pedagang Pasar Horas Masih Dikaji
Terpisah, Direktur Utama PD PHJ Bolmen Silalahi mengatakan, jumlah pedagang yang tercatat di Gedung IV sebanyak 617 pedagang, Mereka dulunya berada di lantai 1, lantai 2 dan di sektor-sektor sekitar gedung.
Jumlah kios 978 termasuk di sektor-sektor, Kalau hanya untuk lantai 1 dan 2 ada kios 835, kata Bolmen Silalahi.
Ia memastikan keadaan saat proses relokasi para pedagang diminimalisir, dan untuk jatah kios akan diberikan satu per pedagang bukan berdasarkan kepemilikan lama.
Karena ini mungkin darurat, tetapi nanti kalau sudah dibangun kembali baru kita kembalikan sesuai jumlah kios miliknya, ujarnya.
(Donny)
0 Komentar