Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Tim Hanif Desak Walikota GANTI Kepala BKPSDM dan BPBD Kota Tanjung Balai

Cahya Wulandari
Selasa, 29 April 2025
Last Updated 2025-04-29T09:40:37Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini

 

Tanjung Balai, 1detik.asia - 

Terkait pemberhentian beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Tanjung Balai yang telah beredar dibeberapa media online maupun cetak sejak Minggu lalu, ternyata memperkeruh suasana dikalangan aktivis dan masyarakat, karena adanya kejanggalan-kejanggalan ditemui kalangan Mahasiswa yang tergabung dalam Tim Hanif selaku penggiat sosial kontrol dan kebijakan Pemerintah Kota Tanjung Balai.


Dari kejanggalan yang ditemui, Tim Hanif yang selalu mengkritisi problematika-problematika yang ada terkhusus didalam roda Pemerintahan Kota Tanjung Balai dan tak pernah diam dalam menyuarakan aspirasi, kembali menggelar aksi unjuk rasa menyampaikan pendapat didepan Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tanjung Balai jalan Pahlawan Kelurahan Pantau Burung Kecamatan Tanjung Balai Selatan Kota setempat, Senin, (28/04/2025).


Pantauan dilokasi, dalam aksi tersebut, Tim Hanif menyampaikan orasi didepan Kantor BPBD dan didepan Kantor Walikota Tanjung Balai secara bergantian diawali Akbar Alfarizi, Salman Alfarizi, Rizky Simatupang, Rizky Iswandi, Andrean Hanif, Nuraini Adhani, Elda Fibrina yang intinya mendesak Walikota Tanjung Balai Mahyaruddin Salim agar mencopot Kepala BPBD karena diduga tidak profesional dalam menjalankan tugasnya dan Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tanjung Balai karena diduga sengaja merusak nama Walikota Tanjung Balai dengan memberikan informasi yang tidak lengkap kepada publik.


Dari orasi aksi menerangkan saat pemberitaan dibeberapa media terkait  pemberhentian 8 ASN pada 15 April 2025 lalu, ditemui adanya salah seorang PNS yang bertugas di BPBD Kota Tanjung Balai berinisial "IS" merupakan salah seorang yang diberhentikan dengan tidak hormat oleh Kepala BKPSDM Kota Tanjung Balai inisial "F", ternyata pada Senin 21 April lalu kembali aktif saat apel pagi dan menjadi pembicaraan hangat dikalangan ASN terutama dikalangan BPBD.


Lebih jauh Tim Hanif menjelaskan dan menduga bahwa "IS" adalah salah seorang yang tidak disebutkan "F" pada beberapa media, dan juga menduga "F" ingin memanfaatkan momentum untuk keuntungan pribadi yang mana hal ini telah diklarifikasi "F" pada Kamis 24 April lalu terkait surat Tim Hanif dengan No. 001/TIM HANIF/April/2025 tertanggal 21 April 2025 yang memintakan nama-nama ASN yang diberhentikan dengan hormat, dengan tidak hormat maupun pemberhentian sementara, ujar aksi.


Namun sangat disesalkan, Sekretaris BKPSDM inisial "HS" yang ditemani salah seorang pegawai mengatakan bahwa surat tersebut merupakan dokumen Negara sehingga tidak dapat diberikan atau di publikasikan, bahkan menambahkan jika surat pemberhentian baru disampaikan hari itu (24 April 2025-red) kepada bersangkutan sehingga Kepala BKPSDM tidak menyebut nama terkait saat berita rilis disampaikan.


Sedangkan berdasarkan Pasal 17 huruf h dan i UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik diterangkan bahwasanya Informasi Publik dapat dikecualikan jika membuka membuka informasi tersebut dapat mengungkapkan rahasia pribadi termasuk riwayat keuangan, kondisi kesehatan dan catatan kepegawaian, sedangkan persoalan ini dapat dinilai akan merugikan keuangan Daerah, ungkap aksi.


"Copot Kepala BKPSDM dan Kepala BPBD Kota Tanjung Balai," teriak aksi sambil mengacungkan tangan terkepal.


Setelah menggelar aksi di depan Kantor BPBD, massa melanjutkan orasinya di depan Kantor Walikota Tanjung Balai yang dipagar betis oleh Aparat Kepolisian Polres Tanjung Balai bersama Satpol-PP dan sempat terjadi adu fisik, namun dapat diredakan atas arahan dari Kepolisian dan koordinator aksi Nuraini Adhani yang meredam seluruh aksi unjuk menahan diri yang kemudian aksi diterima Wakil Walikota Muhammad Fadly Abdina dan Asisten III Walman Riadi P Girsang bersama Sekretaris BKPSDM Kota Tanjung Balai.


Pada kesempatan ini, Tim Hanif mendesak untuk mengevaluasi dan mencopot Kepala BKPSDM yang diduga telah mengkangkangi UU KIP dan memanfaatkan pemberhentian ASN untuk kepentingan pribadi dan telah menyebarkan informasi yang tidak seutuhnya serta merusak citra baik Walikota yang ingin menjadikan Kota Tanjung Balai EMAS serta meminta kepada Walikota mencopot Kepala BPBD yang diduga tidak profesional dalam menjalankan tugasnya.


Dalam pertemuan tersebut, Wakil Walikota M. Fadly Abdina yang menerima Tim Hanif di ruang Kabag Pemerintahan dengan mengatakan dan menginstruksikan agar memberikan informasi sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) agar masyarakat dapat memahami supaya tidak ada lagi kekisruhan terkait informasi, serta menekankan kepada BKPSDM silakan berkoordinasi terkait kebijakan-kebijakan dengan memberikan informasi yang baik serta mengucapkan terima kasih atas kritikan dan masukan dari Tim Hanif untuk kemajuan Kota Tanjung Balai, sebut Wakil Walikota mengakhiri. 


( IM )

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan